DIGIMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2025 selama 14 hari kedepan.
Hal ini diketahui saat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Gorontalo, Kompol Ryan Hutagalung memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Ruang Titimenga, Jumat (07/02/2025).
Operasi yang akan di mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel gabungan fungsi yang terlibat dalam operasi berdasarkan Surat Perintah yang telah diterbitkan.
Kompol Ryan menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan anggota dalam melaksanakan operasi di lapangan.

Menurutnya, latihan ini menjadi langkah awal agar setiap personel mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing selama operasi berlangsung.
“Dengan begitu, pelaksanaan operasi dapat berjalan secara maksimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” tambah Kompol Ryan.
Melalui Operasi Keselamatan Otanaha 2025, Polres Gorontalo berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo, menyebutkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.
“Fokus utama adalah meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, operasi juga menindak pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot bising, kendaraan overload, serta pemakaian lampu strobo, rotator, dan plat nomor palsu.
“Kami ingin menekankan kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban bersama. ,” tutup Iptu Brata.