DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik pada tanggal 19 – 23 Februari 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pemeriksaan di beberapa sarana kosmetik yang ada di Wilayah Gorontalo. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di Wilayah Gorontalo.
Berdasarkan hasil pengawasan, total sarana yang diawasi sebanyak 28 sarana distribusi kosmetik, diantaranya toko kosmetik, klinik kecantikan dan salon.
Dari 28 sarana yang diawasi, 12 sarana yang memenuhi ketentuan (MK) sesuai standar yang berlaku dan 16 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Temuan di sarana TMK tersebut antara lain produk tanpa izin edar Badan POM RI/ Notifikasi, penandaan atau label yang tidak sesuai ketentuan dan produk kedaluwarsa dengan nilai ekonomi sekitar 39 juta rupiah.
Selain itu, pengadaan kosmetika TMK oleh sarana tidak dapat tertelusur sumbernya dan pengadaan didapat dari pembelian online.
Temuan produk sebagian besar adalah jenis rias wajah seperti perona pipi, rias bibir seperti lipstik, rias mata seperti pemulas mata, eyeliner dan eyebrow, skincare seperti serum anti jerawat, krim pemutih, krim-krim dari luar negeri.

Sebagai langkah tindak lanjut, Petugas BPOM melakukan pembinaan langsung kepada sarana untuk memastikan bahwa sarana distribusi terus mematuhi standar keamanan yang ditetapkan, menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan distribusi kosmetik yang berkelanjutan di Gorontalo.
Dengan memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar memenuhi standar keamanan, diharapkan masyarakat dapat menggunakan produk tersebut dengan keyakinan akan kualitasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pemilik sarana distribusi kosmetik untuk terus meningkatkan standar keamanan produk mereka, memberikan manfaat positif bagi ekonomi lokal dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat diharapkan cerdas dalam membeli dan menggunakan kosmetik, ingat selalu cek KLIK (Cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa).
Jika ragu akan kosmetik yang dibeli atau akan digunakan, cek produk menggunakan aplikasi BPOM mobile atau masyarakat dapat membuat pengaduan langsung ke BPOM di Gorontalo.****