DIGIMEDIA – Temuan produk pangan yang mengandung unsur babi (porcine) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menarik perhatian banyak pihak.
Menanggapi temuan ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, segera melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan olahan di wilayah Kabupaten Gorontalo, 25 April 2025.
Kegiatan pengawasan bersama ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan POM yang mendeteksi adanya produk pangan yang diduga mengandung unsur babi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar sesuai dengan ketentuan halal dan tidak membahayakan konsumen, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap kandungan bahan tertentu.
Kunjungan ini mencakup pengecekan dokumen distribusi, label kemasan, serta stok produk yang dipajang di rak dan yang masih tersimpan di gudang.
Ketua tim pemeriksaan dari BPOM Gorontalo, Sabaruddin, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari upaya perlindungan konsumen yang dilakukan secara kolaboratif lintas sektor.
“Kami menggandeng Polda Gorontalo sebagai bentuk sinergi untuk pengawasan yang lebih optimal. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan yang sampai ke tangan konsumen,” ujar Sabaruddin.
Sementara itu, perwakilan dari Polda Gorontalo juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam upaya perlindungan masyarakat.
“Keterlibatan kami dalam pengawasan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki sensitivitas terhadap bahan-bahan tertentu,” jelas salah satu pengawas dari Polda Gorontalo.
Meskipun temuan tersebut sempat mengkhawatirkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan menunjukkan bahwa produk-produk yang diduga mengandung unsur babi tidak ditemukan di sarana distribusi yang diperiksa.
Para pelaku usaha juga menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan.(*)