DIGIMEDIA.ID – Kota Gorontalo kembali mencatatkan pencapaian gemilang dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Transaksi pajak dan retribusi melalui QRIS di Kota Gorontalo telah menembus angka Rp 9,8 miliar hingga akhir November 2024.
Pencapaian ini diumumkan bersamaan dengan perhelatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin di Graha Bhasvara Icchana, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Dalam laporan terpisah yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, jumlah transaksi pajak daerah melalui QRIS tercatat sebanyak 11.374.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp 8,8 miliar.
Sementara itu, transaksi retribusi mencapai 27.828 kali dengan total nilai sebesar Rp 932 juta.
“Jika dijumlahkan, total transaksi melalui QRIS untuk pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 9,8 miliar. Ini adalah hasil dari strategi elektronifikasi yang telah kami terapkan secara masif,” ujar Nooryanto.
Strategi ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan penyedia layanan perbankan dan swasta untuk mengintegrasikan pembayaran digital melalui QRIS.
Sosialisasi intensif juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transaksi non-tunai, sesuai dengan arahan nasional yang didukung Bank Indonesia.(*)