DIGIMEDIA.ID – Inovasi terbaru “Anak Ajaib” dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.
Program ini memastikan setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit otomatis mendapatkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan inovasi Anak Ajaib digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (23/01/2025).
Kadis Dukcapil, Sarce Y. Kandou, mengatakan bahwa melalui kerjasama ini, bayi yang lahir di Puskesmas di Gorontalo Utara diharapkan dapat langsung menerima dokumen penting, termasuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Hal ini mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Program Anak Ajaib juga bertujuan meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran dan mendukung visi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan berbasis digital.
“Kami berharap seluruh bayi yang lahir di Gorontalo Utara dapat tercatat dengan baik dalam sistem kependudukan. Dokumen kependudukan ini juga akan menjadi akses awal bagi anak untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik di masa mendatang,” tambah Sarce.
Kadinkes Sri Fenty menyampaikan bahwa program Anak Ajaib dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan mudah.
Sri Fenty berharap program Anak Ajaib akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pelayanan di Gorontalo Utara.
Dengan pelaksanaan yang melibatkan tenaga kesehatan sebagai operator aplikasi, masyarakat akan semakin merasakan kemudahan dan efisiensi layanan pemerintahan yang terintegrasi.(*)