DIGIMEDIA.ID – Rentetan kasus bunuh diri di Gorontalo masih berlanjut dengan ditemukannya seorang pria tewas gantung diri di rumahnya. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Selasa (25/7/2023) pukul 13.30 WITA.
Personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi di bawah kepemimpinan Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu,SH langsung melakukan pengecekan terhadap penemuan mayat di rumah pria tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Pidu,SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat akibat dugaan gantung diri.
Gabungan personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan menemukan seorang pria berusia 34 tahun dengan inisial JMU, warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, telah meninggal dunia.
Menurut keterangan Ipda Roy, korban, JMU (34), ditemukan dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamarnya. Kejadian ini terungkap ketika seorang saksi bernama HNI hendak mengajak korban makan siang.
Namun, ketika membuka gorden, saksi tersebut terkejut melihat korban sudah tergantung dengan tali yang terikat di pintu kamar.
Ipda Roy juga menambahkan bahwa latar belakang dari kasus bunuh diri ini diduga karena masalah asmara.
Sebelumnya, korban sering terlibat cekcok dengan pacarnya sehingga mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pihak berwajib tidak melakukan visum atau otopsi pada korban karena pihak keluarga menolaknya. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Rentetan kasus bunuh diri yang terjadi di Gorontalo menjadi keprihatinan bersama. Diperlukan perhatian lebih dalam mengatasi permasalahan mental dan kesehatan jiwa masyarakat agar kasus serupa dapat diminimalisir. (Cui)