DIGIMEDIA.ID – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo mengungkapkan adanya penyalahgunaan plat kuning atau,-
Kendaraan umum yang berdampak pada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Solar.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Jumat (1/12/2023).
Menurut Kabid Angkutan Dishub Provinsi Gorontalo, Abdu Karim Rauf, banyak kendaraan plat kuning yang menggunakan rekomendasi untuk usaha proyek konstruksi,-
Padahal rekomendasi tersebut hanya diperuntukkan bagi angkutan umum.
Bahkan, ada juga kendaraan dump truck yang terdaftar atas nama orang lain, tetapi sebenarnya milik kontraktor.
“Kelangkaan BBM subsidi ternyata banyak digunakan untuk industri termasuk proyek konstruksi yang banyak menggunakan kendaraan jenis dump truck..”
“Sehingga mengakibatkan antrian panjang di SPBU dan tertundanya pelayanan angkutan bus yang melayani penumpang umum AKAP,” ujar Karim.
Karim menambahkan, penggunaan plat kuning yang tidak sesuai juga berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tidak membayar pajak sesuai dengan jenis kendaraannya..”
“Ia menyarankan agar ada konsolidasi dengan stakeholder terkait seperti kepolisian, Badan Keuangan Daerah, dan Dishub untuk melakukan pengecekan validasi melalui aplikasi sahabat di situs Pemerintah.
Selain itu, Karim juga mengusulkan agar status kepemilikan kendaraan plat kuning yang tidak memiliki rekomendasi sebagai kendaraan bermotor angkutan umum diubah menjadi plat hitam.
Bagi kendaraan yang ingin mengubah status kepemilikan, dapat mengajukan permohonan melalui pelayanan secara online pada aplikasi Sahabat-Nda Pening.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki menyarankan agar rekomendasi yang dihasilkan dari forum LLAJ dibuat secara tertulis dan disebarkan kepada seluruh instansi terkait.
Ia juga meminta Kadis Perhubungan dapat menindaklanjuti dengan forum yang lebih tematik atas hasil rapat tersebut
Agar efektif dan memberikan manfaat serta dampak bagi perbaikan kebijakan dan perbaikan teknis.
“Catatan-catatan tadi sebaiknya dijadikan rekomendasi secara tertulis dalam bentuk surat yang dikirimkan kepada semua institusi terkait..”
“Hasil forum LLAJ yang berisi rekomendasi tertentu itu akan menentukan rapat kita efektif dan tidak mengulangi isu-isu yang disebutkan tadi,” kata Budiyanto.
Budiyanto juga menyarankan agar forum LLAJ dapat diagendakan setiap tahun dengan mengundang penyedia yang melakukan pekerjaan jalan.
Hal ini untuk memastikan metode yang dikerjakan efektif dan dapat memberikan saran bersama agar hasil yang diinginkan bisa sesuai.
Berdasarkan data ranmor plat kuning Provinsi Gorontalo, mobil angkutan orang yang tidak memiliki rekomendasi sebanyak 636 atau 42 persen.
Sementara mobil angkutan barang sebanyak 2030 atau 74 persen. Total jumlah tersebut menempatkan presentase ranmor umum tanpa rekomendasi pada angka 63 persen.***