Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Minim Dukungan, Tenaga Kerja asal Gorut Mandiri ke Jepang dan Saudi Melalui Program Pelatihan Khusus

UMGO
10
Illustrasi - Pekerja merakit mesin mobil di Pabrik Mobil Esemka,(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – “Di Kabupaten Gorontalo ini ada yang sudah menjadi tenaga kerja di luar negeri. Kalau saya tidak salah ingat, ada sekitar empat sampai lima orang yang bekerja sebagai tenaga medis di Negara Saudi,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Gorontalo Utara, Felmy Amu, dalam dialog RRI Gorontalo, Rabu (29/01/2025).

Keberhasilan ini tidak hanya membuka peluang ekonomi yang lebih baik, tetapi juga memberikan pengalaman kerja di negara-negara maju.

Tidak hanya Arab Saudi, tenaga kerja asal Gorontalo Utara juga berhasil merambah Jepang melalui program pelatihan khusus yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari LPK, ada sekitar tujuh sampai sepuluh orang yang sudah diberangkatkan ke Jepang.” tambahnya.

Namun, Felmy mengakui bahwa para tenaga kerja tersebut mendaftar dan membiayai keberangkatan mereka secara mandiri.

Hingga kini, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara belum mampu memberikan dukungan berupa anggaran.

Selain dukungan finansial, pemerintah perlu memastikan pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja internasional.

Pelatihan bahasa asing, keterampilan teknis, hingga pengetahuan budaya negara tujuan menjadi hal yang mutlak untuk ditingkatkan.

Hal ini penting agar tenaga kerja asal Gorontalo Utara tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga membawa nama baik daerah di mata internasional.

Keberadaan tenaga kerja di luar negeri juga membawa tantangan baru bagi pemerintah daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah harus memberikan informasi terkait peluang kerja di luar negeri, memastikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, menjamin keberangkatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi, serta memberikan pendampingan bagi keluarga tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah juga perlu membangun kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan instansi terkait di negara tujuan untuk memantau kondisi para tenaga kerja.

Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang tenaga kerja migran menghadapi persoalan seperti upah yang tidak dibayarkan, perlakuan tidak manusiawi, hingga kendala hukum di negara tempat mereka bekerja.

Keberhasilan tenaga kerja asal Gorontalo Utara bekerja di luar negeri memberikan harapan baru bagi masyarakat daerah tersebut.

Namun, agar keberhasilan ini berkelanjutan, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan masyarakat.

Tidak hanya soal pelatihan dan pembiayaan, tetapi juga pembentukan regulasi yang mendukung tenaga kerja di luar negeri.

“Saya berharap harapan akan fasilitasi pemerintah ini juga bisa mendapat perhatian dari jajaran pemerintah, khususnya di Gorontalo Utara.” tutup felmy.

Bukan tidak mungkin Gorontalo Utara akan menjadi salah satu daerah penyumbang tenaga kerja kompeten di pasar global, membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.(*)

UMGO