DIGIMEDIA.ID – Kasus kekerasan anak di bawah umur yang menjadi viral di media sosial akhirnya mendapatkan penjelasan dari Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Ade Permana, dalam press conference Polres Gorontalo Kota, pada Jumat (15/09/2023).
Menurut KBP Ade Permana, mengungkap bahwa permasalahan ini dimulai pada Jumat sebelumnya, tepatnya tanggal (8/9/2023), saat terjadi perkelahian antara dua siswa SMP di Kota Gorontalo.
Korban datang bersama seorang siswa dari sekolah yang sama dan melakukan pemukulan terhadap siswa SMP lainnya.
Kemudian, pelaku datang bersama seorang temannya, dan teman terlapor menampar korban, yang kemudian diikuti oleh tendangan dari terlapor.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, yang kemudian disetujui oleh korban.
Kejadian tersebut mencapai puncaknya pada Jumat, tanggal 15/9/2023, ketika pelaku mencari korban di taman kota kemudian melakukan penganiayaan brutal.
Kapolresta menjelaskan, “Pada saat penganiayaan tersebut, pelaku meminta temannya untuk merekam kejadian tersebut dan mengirimkannya melalui grup WhatsApp. Temannya ini telah mendapatkan izin dari pelaku untuk mempublikasikan video tersebut dalam bentuk story di WhatsApp, sehingga video tersebut menjadi viral.”
Saat ini, pelaku belum dapat diamankan karena mengalami cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sehari setelah kejadian penganiayaan. Pelaksanaan koordinasi dengan orang tua pelaku sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.(*)