DIGIMEDIA.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan pentingnya keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Pengarahan dan Evaluasi Program MBG yang digelar Badan Gizi Nasional di Hotel Aston Gorontalo, Jumat 21 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Pelayanan, sejumlah yayasan, mitra penyedia, serta Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudis Setiawan.
Dalam paparannya, Anang menyoroti kasus keracunan di beberapa satuan pendidikan yang bersumber dari penyimpanan bahan makanan yang tidak sesuai standar.
Hasil investigasi menemukan masalah seperti suhu penyimpanan tidak tepat, waktu simpan terlalu lama, hingga kurangnya higiene penjamah makanan.
“MBG bukan hanya satu porsi makanan bergizi, namun juga harus aman dikonsumsi. Kita tidak boleh lengah. Standar keamanan pangan harus dijaga secara ketat di semua lini,” tegas Anang.
Ia menambahkan bahwa ancaman keracunan dapat muncul kapan saja bila proses pengolahan tidak mengikuti prinsip sanitasi pangan yang benar.
Hal ini menjadi fokus utama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie untuk melindungi seluruh penerima manfaat MBG.
“Kita ingin anak-anak kita sehat, bukan justru terdampak oleh makanan yang seharusnya menyehatkan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga menyampaikan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menunjukkan sejumlah temuan kritis.
Temuan itu mencakup bahan baku dan peralatan yang diletakkan di lantai, alur produksi yang tidak teratur, hingga minimnya fasilitas sanitasi dan perlengkapan kerja khusus.
Untuk menjamin keamanan pangan, Anang mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi seluruh unit SPPG.
Beberapa SPPG di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango telah Memenuhi Syarat, namun masih ada unit lain yang memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, ia memberikan rekomendasi seperti aturan empat jam dari selesai masak hingga konsumsi serta pembagian proses masak ke dalam dua batch.
Rekomendasi lain mencakup kewajiban bank sampel makanan selama dua kali 24 jam, serta pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh penjamah makanan.
“Rekomendasi ini bukan pilihan, tetapi keharusan. Semua harus mematuhi demi keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.(*)


Google News













