DIGIMEDIA.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya transparansi program pembangunan agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat dan diketahui publik melalui peran aktif media.
Hal itu disampakannya saat mendampingi Gubernur Gusnar Ismail dalam rapat pimpinan evaluasi penyerapan anggaran Desember 2025.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (8/1/2026), dan diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Idah menyampaikan bahwa dirinya bersama Gubernur Gusnar Ismail masih akan terus dinilai masyarakat selama empat tahun ke depan berdasarkan capaian visi dan misi pembangunan daerah.
Setiap program pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata sekaligus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sumber dan tujuan pembangunan tersebut.
Berdasarkan paparan Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi, terdapat sekitar 6.600 paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp546,8 miliar pada tahun anggaran 2025.
Sebagian besar paket kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, khususnya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Pembangunan pendidikan itu mencakup sekolah negeri dan swasta sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo.
Namun demikian, Idah menilai pembangunan sumber daya manusia masih kurang terekspos di media dibandingkan sektor pembangunan lainnya.
Menurutnya, program pendidikan justru menjadi fondasi penting pembangunan daerah dan perlu diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Sekecil apa pun nilai anggarannya, tetap harus dimediakan. Agar masyarakat tahu itu bantuan dari Pemerintah Provinsi, bukan dari pihak lain,” kata Idah.
Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi perangkat daerah dalam membangun komunikasi yang baik dengan media.
OPD diminta tidak mengabaikan media, melainkan memanfaatkan peran Dinas Kominfotik serta berkoordinasi dengan KPID dalam penyebaran informasi pembangunan.
Arahan Wakil Gubernur tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam rapat evaluasi tersebut.
Gubernur Gusnar menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh OPD memiliki peran sebagai juru bicara Gubernur dan Wakil Gubernur.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar penyampaian informasi tetap dikoordinasikan dengan tim komunikasi atau juru bicara gubernur.
Koordinasi dengan Dinas Kominfotik dinilai penting agar informasi pembangunan disampaikan sesuai kaidah jurnalistik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.(*)



Google News











