Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

DPRD Gorontalo Minta Polda Usut Tuntas Aksi Premanisme yang Menimpa Sejumlah Mahasiswa

UMGO
10
Suasana Rapat Kerja Komisi I Deprov bersama Pklda, Korem, BIN, Kesbang, Satpol dan perwakilan mahasiswa. (Foto : Pendamping Komisi I)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Polda Gorontalo mengusut tuntas kasus dugaan premanisme yang menimpa sejumlah mahasiswa belum lama ini.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi keamanan di ruang sidang DPRD, Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, menyatakan bahwa aksi premanisme tidak bisa ditoleransi, terlebih jika melibatkan oknum aparat.

Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga bisa memicu keresahan di tengah masyarakat kampus.

“Aksi ini juga menjadi isu nasional yang tentunya harus kita perangi dan berantas. Tidak boleh dibiarkan, apalagi jika dilakukan oleh oknum yang seharusnya menegakkan hukum,” tegas Laode.

Sementara itu, anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, turut menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat kepolisian.

Ia meminta Polda Gorontalo mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak siapa pun yang terlibat.

“Apapun bentuk premanisme, siapapun pelakunya, harus kita lawan dan usut tuntas agar tidak terulang kembali,” ujar Yeyen.

Ia juga mengusulkan pembentukan Satgas Anti Premanisme di Gorontalo sebagai upaya preventif.

Dukungan terhadap pembentukan satgas tersebut juga datang dari anggota Komisi I lainnya, seperti Fadli Poha, Fikram Salilama, Ekwan Ahmad, dan Sitti Nurayin Sompie.

Mereka sepakat bahwa tindakan tegas harus diambil demi menjaga keamanan mahasiswa dan menciptakan iklim pendidikan yang kondusif.

Komisi I berharap kerja sama antara legislatif dan aparat keamanan dapat menciptakan langkah konkret untuk menekan aksi-aksi premanisme di Gorontalo.

Dalam waktu dekat, usulan pembentukan satgas akan dirumuskan lebih lanjut untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Rapat kerja itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi I, bersama perwakilan dari Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kesbangpol, dan Satpol PP Provinsi Gorontalo.(*/Hardiyanti)

UMGO