DIGIMEDIA.ID – Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mulai melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan dalam program tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/3191/2024 Tanggal 30 Desember 2024.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Shintia Rivai, menjelaskan bahwa Pengawasan telah dilakukan di beberapa titik strategis untuk memastikan pemenuhan gizi yang optimal.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tengah di Kota Gorontalo serta SPPG Pone di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, pengawasan juga mencakup SPPG Kwandang di Kabupaten Gorontalo Utara dan SPPG Marisa di Kabupaten Pohuwato.
“Adapun kegiatan yang dilakukan dalam pengawasan tersebut adalah pengambilan sampel air baku dan makanan yang sudah diolah,” jelas Shintia, Jumat (28/02/2025).
Hasil pengawasan menunjukkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Salah satunya adalah pentingnya menjaga kebersihan di seluruh dapur SPPG, mulai dari bahan baku, tempat penyimpanan, area pengolahan, hingga proses pendistribusian makanan.
Kebersihan dan kesehatan penjamah makanan juga harus menjadi prioritas utama. Kualitas makanan sangat bergantung pada kepatuhan dalam menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan.
“Disamping itu, petugas kesehatan lingkungan Kabupaten dan sanitarian puskesmas untuk selalu melakukan pengawasan secara berkala di dapur SPPG untuk selalu memastikan pengolahan makanan dilakukan dengan baik,” pungkas Shintia.