Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Dinas Kesehatan Gorontalo Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Leptospirosis

UMGO
10
Illustrasi.-

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Provinsi Gorontalo tengah menghadapi peningkatan kasus suspek/probable penyakit Leptospirosis.

Hingga 27 Juli 2024, tercatat sebanyak 28 kasus yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Menurut Anang, ada tiga kriteria utama dalam penentuan kasus Leptospirosis: suspek, probable, dan konfirmasi.

“Hasil pemeriksaan laboratorium akan menentukan apakah kasus ini positif Leptospirosis atau tidak,” jelasnya.

Untuk mengidentifikasi dan menangani kasus, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah melakukan beberapa langkah.

Di antaranya adalah penyelidikan epidemiologi (PE) di rumah sakit dan rumah pasien, pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap setiap suspek yang memenuhi kriteria, dan pengiriman sampel untuk diuji dengan Microscopic Agglutination Test (MAT) di laboratorium rujukan nasional di Surabaya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Manado untuk mengidentifikasi jenis bakteri leptospira dalam tubuh tikus serta memetakan populasi hewan penular Leptospirosis.

Menanggapi peningkatan kasus, Dinas Kesehatan Provinsi Grorontalo tengah berupaya melakukan tindakan pencegahan.

“Kami telah melakukan penyebaran informasi dan edukasi, penyelidikan epidemiologi, hingga pengambilan sampel melalui pembedahan terhadap hewan penular seperti tikus,” ucap Anang.

Anang juga menghimbau masyarakat yang terdampak banjir atau tinggal di lingkungan dengan populasi tikus tinggi untuk melaporkan jika mengalami gejala seperti demam mendadak, sakit kepala, mata merah, kulit kekuningan, nyeri otot terutama pada betis, dan merasa lemas.

Gejala-gejala tersebut dapat mengindikasikan Leptospirosis, yang bisa menyebabkan gagal ginjal atau kematian jika tidak diobati dengan cepat dan tepat.

Dari 28 kasus yang ditemukan, sebagian besar tersebar di tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

Kasus terbanyak ditemukan pada usia produktif 20-44 tahun (50%), dengan mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki (82%), dan berdomisili di Kota Gorontalo (61%). Sebagian besar kasus (64%) ditemukan melalui rumah sakit.

Adapun kriteria penyakit Leptospirosis terbagi dalam tiga kategori:

  1. Suspek Leptospirosis: Ditandai dengan demam akut ≥ 38,5°C atau riwayat demam dalam 7 hari terakhir, disertai sakit kepala, nyeri otot, malaise, dengan atau tanpa radang konjungtiva, serta riwayat kontak dengan lingkungan yang terkontaminasi urine tikus.
  2. Probable Leptospirosis: Kasus suspek yang memenuhi salah satu dari beberapa kriteria tambahan, seperti adanya gejala klinis spesifik, hasil RDT positif, atau beberapa hasil laboratorium yang mendukung.
  3. Kasus Konfirmasi: Kasus suspek atau probable yang disertai hasil isolasi bakteri leptospira, PCR positif, atau hasil serokonversi MAT yang menunjukkan adanya kenaikan titer antibodi.

Peningkatan kasus ini memerlukan perhatian serius dan kerjasama dari semua pihak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan memastikan penanganan yang tepat bagi mereka yang terinfeksi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO