DIGIMEDIA.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto membantah bahwa pihaknya bertanggung jawab atas terblokirnya rekening bantuan sosial dari salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Limboto Barat.
Menurut Kepala Cabang BRI, Dede Sudjana, pemblokiran rekening tersebut bukan dilakukan oleh BRI, melainkan oleh Kementerian Sosial pusat.
Dede Sudjana menjelaskan bahwa BRI hanya bertindak sebagai penyalur bantuan sosial yang diberikan oleh negara kepada nasabah.
Uang yang disimpan di rekening nasabah bukan milik BRI, melainkan milik nasabah itu sendiri. BRI tidak memiliki kepentingan untuk memblokir rekening nasabah tanpa alasan.
“Simpanan itu, bukan apa-apa nya BRI. Itu milik nasabah yang memang diberikan negara. BRI hanya diberikan kepercayaan tempat menyimpan. Uang itu bahkan bisa dibilang cuma lewat, lewat saja. Bukan milik kita,” ucap Dede Sudjana.
Dede Sudjana menambahkan bahwa pemblokiran rekening terjadi secara otomatis jika tidak ada transaksi dalam kurun waktu tertentu.
Hal ini bertujuan untuk mengamankan uang negara dan uang nasabah. Jika rekening terblokir, maka nasabah harus menghubungi Kementerian Sosial pusat untuk membuka blokir.
“Buat apa BRI masuk campur di situ. Itu bukan milik kami kok. Kami hanya dipercayakan menyalurkan lewat sistem yang ada di sini. Rekening dll,” ujar Dede Sudjana.
Sementara itu, pendamping kecamatan Limboto Barat yang bertugas di wilayah Hutabohu Cs, Ulan, mengatakan bahwa rekening KPM yang terblokir pernah melakukan transaksi di masa pendamping yang lama.
Namun, di periode pertama dan kedua bantuan sosial saat ini, KPM tersebut tidak melakukan transaksi sama sekali. Akibatnya, rekening tersebut terblokir.
Ulan mengaku sudah berusaha menjembatani masalah ini dengan menghubungi bagian Kesra di desa tempat KPM tersebut tinggal.
Ia juga sudah memberitahu KPM tersebut bahwa ada bantuan masuk ke rekeningnya. Namun, KPM tersebut tampak tidak peduli dan tidak segera menarik uangnya.
“Ada nga pe nama dipanggil-panggil. Tapi juga yang bersangkutan terkesan membiarkan. Bahkan WA saya pun lama dibalas. Saya juga bingung kenapa? Tapi ketika jadi begini, baru mencari-cari. Dan ujuk-ujuk menyalahkan kami pendamping,” ujar Ulan.
Ulan mengatakan bahwa ia sudah berusaha koperatif dengan memberikan penjelasan kepada KPM dan awak media yang datang. Namun, ia merasa tidak mendapat respon.
“Lama kami menunggu pak. Untuk menjelaskan atau biar berimbang. Tapi juga tidak ada malam itu, janjiannya bertemu di salah satu kantor,” jelas Ulan.
Salah satu pegawai Bank BRI Unit Limboto, Avit Kai, menghimbau agar nasabah segera melakukan transaksi jika ada bantuan masuk ke rekening mereka.
Hal ini untuk menghindari pemblokiran rekening yang bisa menyulitkan nasabah.
“Segera tarik uangnya kalau sudah masuk pak. Jangan sampai terblokir seperti ini,” tutur Avit Kai.***