Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Rencana Relokasi PPI Tenda, 152 Pedagang Tradisional Terancam Gulung Tikar

UMGO
10
Suasana pagi Di PPI tenda, Gorontalo. - Foto: Upin.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Sebanyak 152 pedagang tradisional yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berjualan di kawasan Pelabuhan Perikanan (PPI) Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo, menghadapi ketidakpastian nasib setelah muncul rencana pengosongan lokasi tersebut.

Para pedagang kecil yang tergabung dalam Aliansi Pasar Rempah Sayur – Ikan Tradisional Indonesia mengaku tidak tahu ke mana lagi mereka harus berjualan jika relokasi benar-benar dilakukan.

“Kalau itu pelelangan pemerintah kota mo suru tutup, baru torang somo ke mana, Pak Gubernur? Torang so tidak bisa berjualan,” ujar Darmin Hamzah, koordinator aliansi, dengan suara terbata sambil menahan tangis.

“Kami hanya pedagang kecil-kecilan, berdagang bukan untuk cari kaya. Yang penting perut terisi dan anak-anak bisa makan dari hasil jualan,” tambahnya.

Rencana relokasi ini berpotensi mengganggu keberlanjutan ekonomi ratusan pedagang, sebagian besar di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan keluarga berpenghasilan rendah.

Selama bertahun-tahun, PPI Tenda menjadi pusat aktivitas jual beli hasil laut dan sayuran yang menghidupi banyak keluarga di Gorontalo.

Jika relokasi tidak disertai dengan solusi konkret, maka akan terjadi penurunan pendapatan yang signifikan, bahkan berisiko menyebabkan kemiskinan baru.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa pemerintah provinsi Gorontalo tidak tinggal diam melihat keresahan para pedagang tradisional di PPI Tenda.

“Masalah yang dihadapi para pedagang di PPI Tenda adalah masalah kami juga di Pemerintah Provinsi. Kami akan mencarikan solusi terbaik yang berlandaskan kemanusiaan, agar roda ekonomi tetap berjalan dan tidak terganggu,” tegas Gubernur Gusnar Ismail, Minggu (6/4/2025).

Gusnar juga menjelaskan bahwa sesuai regulasi, PPI Tenda awalnya memang tidak diperuntukkan untuk aktivitas pasar tradisional.

Namun, pihaknya berjanji akan melakukan identifikasi kondisi riil di lapangan dan mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.

Memang tempat pelelangan ikan dan pangkalan pendarat ikan tidak diperuntungkan untuk pasar tradisional. Aturannya sudah begitu. Tapi kami akan mengidentifikasi bagaimana persoalan riil dilapangan agar pegawai kami bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup Gusnar.(*)

UMGO