DIGIMEDIA.ID – Sebanyak 284 calon jemaah haji (calhaj) asal Gorontalo tidak dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I hingga batas akhir yang ditentukan, yaitu Jumat (14/03/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, total 684 jemaah telah melunasi biaya haji dari total kuota 968 jemaah.
Pelunasan Bipih telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan berakhir pada 14 Maret 2025.
Namun, hingga batas akhir, masih ada ratusan jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mansur Basir, menjelaskan bahwa sebelum melunasi Bipih, jemaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
“Tahun ini, proses istitha’ah diberlakukan dengan ketat sebagai syarat utama bagi jemaah haji dalam melakukan pelunasan Bipih. Hal ini penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” ujar Mansur.
Untuk mengakomodasi jemaah yang belum bisa melunasi biaya haji pada tahap pertama, Kemenag membuka pelunasan tahap kedua yang dijadwalkan pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
Pelunasan ini diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah, di antaranya jemaah yang mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, pendamping jemaah penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan.
Mansur berharap dengan dibukanya tahap kedua, kuota 968 jemaah haji asal Gorontalo dapat terpenuhi sepenuhnya.
“Semoga dengan adanya pelunasan tahap kedua ini, seluruh kuota jemaah haji Provinsi Gorontalo bisa terpenuhi,” pungkasnya.(*)