Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025), di Gedung DPRD Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan, RPJMD memiliki peran penting dan strategis sebagai pedoman pembangunan lima tahunan pemerintah daerah.

“RPJMD Kota Kotamobagu juga disusun selaras dengan RPJPD Kota Kotamobagu, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, dan RPJMN. Visi pembangunan Kota Kotamobagu lima tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu yang berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD membutuhkan pemikiran yang cermat, partisipatif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (adv)

