Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Siap Beri Sanksi ASN Tak Disiplin

UMGO
10

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu wajib disiplin dan menjalankan tugas utama melayani masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/10/2025).

“ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya,” tegas Wali Kota.

Dalam Sidak tersebut, Wali Kota menyambangi sejumlah OPD, mulai dari Sekretariat Daerah, BPKD, BKPP, Dinas Kominfo, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, BPBD, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan hingga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Wali Kota mengungkapkan, masih ada ASN yang tidak berada di tempat saat jam kerja.

“Ini menandakan kedisiplinan ASN perlu ditingkatkan. Saya berharap hal ini tidak terulang. Ke depan saya akan tetap melakukan Sidak, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat akan mendapatkan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sidak ini, lanjut Wali Kota, menjadi bagian dari upaya pengawasan kinerja aparatur agar pelayanan masyarakat berjalan baik dan maksimal. (*/IBK06)

UMGO