KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar penyelarasan program, melainkan wujud komitmen menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan yang berkelanjutan.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).
Weny menjelaskan, Perubahan APBD juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan di Kota Kotamobagu.
Ia menambahkan, perubahan anggaran tersebut diharapkan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kinerja perangkat daerah.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ahmad Sabir, S.E., anggota dewan, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/IBK06)