KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak sebagai langkah penting dan strategis untuk mewujudkan pemenuhan hak serta tumbuh kembang anak di daerah ini.
“Ranperda Tentang Perlindungan Anak ini, merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini,” kata Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (22/9/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan Ranperda tersebut. Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam memastikan masa depan anak-anak Kotamobagu lebih terjamin.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ahmad Sabir, S.E., anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/IBK06)