Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

UMGO
10

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

Digimedia.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M memaparkan strategi pencegahan korupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dalam rakor yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih ini, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, menyampaikan, kehadiran Wali Kota dalam agenda tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah.

Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menegaskan peran penting kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.

Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan.

Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

Johanis Tanak juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

Ia menyebut instrumen seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem anti korupsi di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta memetakan risiko penyimpangan kebijakan di wilayah masing-masing.

Langkah ini menjadi deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Rakor diharapkan memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah, termasuk optimalisasi pengawasan melalui DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, para ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulut, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta admin MCSP se-Provinsi Sulawesi Utara. (*/IBK06)

UMGO