JAKARTA (DIGIMEDIA.ID) – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia pada Selasa (16/9/2025), di Tribrata Hotel and Convention Darmawangsa, Jakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E, menjelaskan, kehadiran Wali Kota dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memastikan kepentingan daerah dapat terakomodasi dalam penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara.
“Berdasarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara, usulan rencana pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah terakomodir di dalam Rencana Pola Ruang Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Claudy.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sejumlah isu teknis masih akan dibahas lebih detail oleh tim gabungan.
“Adapun terkait pembahasan lebih rinci mengenai KP2B dan irigasi, secara detail masih akan dibahas besok oleh Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Binda I, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR, dan kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B., KBD., serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan adanya pembahasan lintas sektor ini, diharapkan RTRW Provinsi Sulawesi Utara dapat disusun secara lebih komprehensif, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kota Kotamobagu. (*/IBK06)