Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Plt. Direktur RSUD kepada dr. Tanty Korompot

UMGO
10

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

Digimedia.id – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes., pada Rabu (3/9/2025) di ruang kerja Wakil Wali Kota.

Penyerahan SK tersebut dilakukan menyusul terjadinya kekosongan jabatan Direktur RSUD setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., mendapat tugas baru di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, menjelaskan penunjukan Plt. Direktur RSUD telah ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025, tertanggal 1 September 2025.

“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, maka Wali Kota menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ungkap Deevy.

“Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, serta pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu. (*/IBK06)

UMGO