DIGIMEDIA.ID – Program Kemitraan Australia-Indonesia Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) kini memasuki tahapan konsultasi dan evaluasi pelaksanaan.
Program ini bertujuan untuk mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan melalui peningkatan ketersediaan layanan dasar di Gorontalo.
Rapat komite provinsi SKALA yang kedua digelar di Manna Caffee and Bakery, Gorontalo, pada Selasa (30/1/2024).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementrian Luar Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, dan para pemangku kepentingan terkait.
Perwakilan Kementrian Luar Negeri Riri Silalahi menyebut bahwa rapat ini merupakan kesempatan untuk memaparkan capaian dan prioritas program kerja SKALA dari Juni 2023 hingga Juni 2024.
Ia juga berharap rapat ini dapat menjadi forum sinergi dan kolaborasi antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.
“Melalui tahapan evaluasi hari ini harapannya ini dapat menjadi forum kita untuk saling bersinergi dan berkolaborasi.”
“Kita di Gorontalo ini kurang lebih masih tiga bulan, jadi wajar jika pelaksanaan beberapa program juga masih sangat terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menyarankan agar kehadiran SKALA dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai inovasi program yang dapat mendukung kualitas pelayanan.
Program SKALA merupakan program kerja sama jangka panjang yang mungkin akan berlangsung hingga tujuh atau delapan tahun ke depan.
“SKALA hadir pada kesempatan kali ini mungkin ada sekitar tujuh sampai delapan tahun ke depan, maka ini harus kita gunakan untuk melakukan berbagai inovasi dan manuver program yang didukung SKALA,” imbuhnya.
Program SKALA resmi diluncurkan di Gorontalo pada Oktober 2023. Program ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Australia dan Indonesia yang telah berlangsung sejak tahun 2018.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo dalam hal akses dan kualitas layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.****