Scroll Untuk Tutup Iklan
Ekonomi

Masyarakat Boalemo Antre Hingga Malam, DPM-PTSP Berhasil Terbitkan 105 Izin Usaha

181
×

Masyarakat Boalemo Antre Hingga Malam, DPM-PTSP Berhasil Terbitkan 105 Izin Usaha

Sebarkan artikel ini
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat meninjau pelaksanaan layanan keliling perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)yang dilaksanakan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. (Foto: Valen/Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo berhasil menerbitkan sebanyak 105 izin usaha dalam kegiatan layanan keliling yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Gorontalo dan DPMPTSP Kabupaten Boalemo, dan dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.

Pelayanan perizinan yang diselenggarakan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat, terbukti dengan adanya antrean yang begitu panjang. Bahkan, pada hari pertama pelayanan, antrian warga tetap panjang hingga pukul 22.00 WITA, meskipun pendaftaran resmi ditutup pada pukul 16.30 WITA.

Kepala Dinas DPMPTSP, Danial Ibrahim, mengungkapkan kegembiraannya atas antusiasme masyarakat terhadap pelayanan perizinan ini.

Beberapa jenis izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan selama kegiatan ini, antara lain izin perdagangan, izin industri, perbengkelan, dan layanan perbaikan komputer.

Danial menambahkan bahwa model pelayanan perizinan keliling seperti ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh izin usaha, sehingga usaha mereka mendapatkan pengakuan dari negara.

“Pada kesempatan ini, Penjabat Gubernur mengucapkan terima kasih kepada kami dan rekan-rekan dari DPMPTSP Boalemo.

Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan sesuai harapan masyarakat dan pelaku usaha, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk membantu mereka dalam mendapatkan legalitas usaha,” ungkap Danial.

Selain di Kecamatan Wonosari, layanan mobile perizinan juga dilaksanakan pada hari yang sama di Citimall Gorontalo. Kegiatan ini diselenggarakan sekaligus dengan acara gebyar UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat empat izin usaha dan NIB yang berhasil diterbitkan, serta 16 pelaku usaha yang mengurus sertifikat halal.

Dengan adanya kegiatan layanan keliling ini, diharapkan proses perizinan usaha menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama para pelaku UMKM.

DPM-PTSP Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa, guna mendukung masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usaha yang mereka butuhkan. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO