Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat sistem pelaporan kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan mengintegrasikan layanan ini ke dalam Panggilan Darurat 112. Langkah ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA), Rabu (25/6/2025), di Aula Rumah Dinas Wali Kota.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan untuk mendukung terwujudnya Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan pelaporan kekerasan yang kini makin mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki komitmen yang tinggi dalam hal Pemenuhan Hak Anak serta Perlindungan Anak. Hal ini terbukti dengan adanya kebijakan yang telah dibentuk, yakni antara lain, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Keputusan Wali Kota Tentang Sistem Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, di mana sistem pelaporan ini telah terintegrasi dengan Layanan Panggilan Darurat 112,” ujarnya.
Integrasi ini menjadi solusi praktis dan responsif dalam menangani kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan. Masyarakat cukup menghubungi 112, dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Tak hanya itu, Pemkot juga tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta menjalin komitmen bersama dengan sejumlah pihak, termasuk Pengadilan Agama, untuk memperkuat pelayanan pascaperceraian dan pencegahan perkawinan anak.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif, dengan melibatkan berbagai sektor termasuk aparat hukum, media massa, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kota Kotamobagu juga memiliki Gugus Tugas Kota Layak Anak, dimana dalam pelaksanaannya, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kotamobagu, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Media Massa, Dunia Usaha, Pemerintah, dan Masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, sejak 2018 hingga 2023, Kota Kotamobagu secara konsisten menerima penghargaan Kota Layak Anak, mulai dari predikat Pratama, Madya, hingga Nindya.
Hal ini menjadi cerminan visi Pemkot Kotamobagu dalam membangun lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.(*/Levli)