Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Ketua TP PKK Kotamobagu Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

UMGO
10

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai hak dasar yang wajib dijaga bersama.

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bertema “Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School” di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kotamobagu, Senin (15/9/2025).

“Setiap anak memiliki hak dasar yang wajib kita hormati dan lindungi, yaitu hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya, serta berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi maupun diskriminasi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,” tegas Rindah.

Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, para siswa mampu memahami sejak dini bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan.

Lebih jauh, anak-anak juga didorong untuk berani melaporkan apabila menghadapi atau menyaksikan tindak kekerasan.

“Saya dan kita semua sangat berharap agar sosialisasi ini bisa menjadi bekal, sekaligus membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Rindah juga menekankan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya peduli, peka, dan bertanggung jawab terhadap upaya perlindungan anak.

“Dengan begitu, setiap anak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bahagia,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu Sarida Mokoginta, S.H., Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Elisa Mokoginta, S.E., Kepala MTs Negeri 2 Kotamobagu Tensy Daun, S.Pd., jajaran pengurus TP PKK, Forum Anak Daerah, serta siswa-siswi MTs Negeri 2 Kotamobagu. (*/IBK06)

UMGO