KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Pernikahan Dini, dan Penggunaan Obat-Obat Terlarang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (9/9/2025) di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
“Sosialisasi ini merupakan upaya melindungi hak-hak anak, mencegah pernikahan dini, serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berkualitas di masa depan,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara serius, terencana, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya ini harus melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga. Dengan sinergi yang kuat, berkesinambungan, dan komitmen tinggi, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan, pernikahan dini, serta penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, Achmad N., S.H.I., M.H., Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., M.A.P., Kanit PPA Polres Kotamobagu, Ipda Fadli Ambarak, S.Sos., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Selain itu hadir pula Camat Kotamobagu Selatan, Rinra S. Lamaka, S.E., Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, Sangadi Desa Poyowa Besar Satu, Tapri Bangol, jajaran pengurus TP PKK Kota Kotamobagu, serta masyarakat peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama dalam melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai persoalan sosial, sekaligus mempersiapkan lahirnya generasi penerus yang sehat, berakhlak mulia, dan mampu membawa kemajuan bagi daerah. (*/IBK06)