Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Awas! Gusnar Larang Kegiatan Pemerintahan di Luar Daerah

UMGO
10
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang melarang seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan di luar wilayah Gorontalo.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam acara Gebyar Ketupat yang digelar di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto, Minggu (6/4/2025).

“Akan saya terbitkan SK untuk melarang kegiatan pemerintahan di luar wilayah Provinsi Gorontalo. Kita ingin uang itu berputar di daerah, bukan sebaliknya dibawa keluar,” tegas Gubernur Gusnar.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Kebijakan ini bukan semata-mata soal pembatasan, melainkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan seluruh kegiatan pemerintahan mulai dari rapat, pelatihan, hingga seminar dilaksanakan di hotel dan gedung pertemuan lokal, maka sektor ekonomi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan akan ikut merasakan dampaknya.

“Bukan hanya hotel dan gedung yang diuntungkan. Masyarakat yang menjual kue, makanan, dan perlengkapan acara juga akan merasakan manfaatnya,” kata Gusnar.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pelaku UMKM lokal berpeluang besar menjadi mitra penyedia kebutuhan acara pemerintah.

Mulai dari katering, souvenir, hingga jasa penyewaan alat, semuanya akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Gorontalo.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius membangun ekonomi dari bawah, memastikan anggaran belanja tidak keluar daerah, tetapi dinikmati oleh masyarakat setempat.(*)

UMGO