DIGIMEDIA.ID – Kapolda Gorontalo mengusulkan pemanfaatan ribuan hektar lahan yang sudah tidak digunakan untuk penanaman jagung.
Usulan itu disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo saat Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026 yang digelar serentak secara nasional, Sabtu (16/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menambah luas tanam jagung sekaligus meningkatkan produksi pangan di Gorontalo.
Kapolda Widodo mengatakan lahan yang diusulkan merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.
Data Kanwil BPN Provinsi Gorontalo mencatat terdapat 7.496 hektar lahan yang sudah habis masa HGU dan belum dimanfaatkan.
“Kami ada rencana untuk perluasan lahan tanam, karena ada HGU yang mati,” ujar Widodo.
Ia menjelaskan lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung guna menambah volume produksi daerah.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPN terkait pemanfaatan lahan tersebut.
“Yang penting kita manfaatkan untuk jagung sehingga kita bisa menambah volume produksi jagung,” kata Widodo.
Sementara progres luas tanam jagung sejak 1 Januari hingga 10 Mei 2026 tercatat mencapai 20.289 hektar.
Meski begitu, produksi jagung di Gorontalo masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama perubahan iklim yang memengaruhi jadwal tanam dan panen.
Selain itu, hasil panen dengan kadar air 14 hingga 20 persen membutuhkan alat pengering agar sesuai standar yang ditetapkan Bulog.
Secara nasional, panen raya jagung kuartal II dilaksanakan di lahan seluas 189.760 hektar dengan potensi panen mencapai 1,23 juta ton.(*)













