DIGIMEDIA.ID – Perencanaan yang baik didukung oleh penyampaian kebutuhan dari Satuan Kerja (Satker). Dasar penyusunan anggaran secara Bottom Up perlu diperhatikan untuk mendukung perencanaan secara keseluruhan.
Juga perlu diperhatikan data dukung yang akurat dan relevan dan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga basis perencanaan tentu akan menjadi baik.
Tetap berpegang pada instrumen aturan yang ada, dukungan Teknologi dan Informasi perlu untuk mempermudah proses pengelolaan pencapaian output.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Nizar secara daring saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program dan Anggaran Kementerian Agama Tahun 2023 dan 2024 dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan program dan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024 berbasis Data Perencanaan, Rabu (5/7/2023) yang sesuai rencana akan dilaksanakan dari tanggal 5 s.d 8 Juli 2023 di Raja Hotel Kuta Mandalika Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Nizar menambahkan bahwa Jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyetujui kenaikan tukin 80 persen perlu disiapkan instrumen anggarannya sejak awal agar tidak terjadi pagu minus
Maka perlu data yang valid diawal tahun untuk dialokasikan dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan perlu juga memperhatikan sasaran dan indikator kerja agar penyusunan program dan anggaran akan terlaksana secara sistematis dan terukur efisien akuntabilitas.
“Data pegawai terkait P3K di belanja pegawai dan rekrutmen PNS perlu diantisipasi dan dikoordinasi berapa formasi agar bisa teralokasi dengan baik. Begitupun Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tukin, semestinya diawal tahun sudah diketahui sehingga tidak ada pagu minus”. Ungkap Nizar.
Sejalan dengan itu, Ketua Tim Kerja Perencana Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Yusuf Huntua didampingi Ketua Tim Kerja Evaluasi Perencanaan Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain berharap bahwa dalam hal penyusunan Program dan Anggaran 2024 harus benar-benar berdasarkan data dukung yang relevan, utamanya terkait dengan data pegawai.
“Hal ini harus diseriusi oleh masing masing satuan kerja yang ada di Kemenag Gorontalo guna menghindari adanya kekurangan Belanja Pegawai yang menjadi permasalahan setiap tahun,” tukas Ketua Pokja Perencana Provinsi Gorontalo.(Anti)