Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Komisi II DPR Tanggapi Positif Usulan Kenaikan Gaji PNS, Fokus pada Kesejahteraan dan Kinerja

205
×

Komisi II DPR Tanggapi Positif Usulan Kenaikan Gaji PNS, Fokus pada Kesejahteraan dan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR, Guspardi Gaus sebut gaji PNS tak alami kenaikan sejak 2019. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)

DIGIMEDIA.ID- Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, memberikan respon positif terhadap usulan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut laporan dari situs resmi DPR, dpr.go.id, Guspardi menganggap bahwa usulan yang diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, merupakan langkah yang wajar.

UMGO

Guspardi menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada tahun 2019, sehingga para pegawai negeri telah empat tahun tidak mendapatkan peningkatan penghasilan. Oleh karena itu, menurutnya, usulan kenaikan gaji tersebut merupakan hal yang layak dilakukan.

“MenPAN-RB mengusulkannya dengan alasan yang wajar, dan saya tidak melihat ada masalah. Terlebih lagi, sudah begitu lama tidak ada peningkatan gaji,” ujar Guspardi Gaus dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu (20/05/2023).

Baca Juga  Dukung Transformasi Ekonomi, Pj Gubernur Gorontalo Ambil Bagian di PTBI 2024

Selain itu, Guspardi juga menilai bahwa usulan dari Abdullah Azwar Anas pasti telah melalui pertimbangan yang matang.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan adanya inflasi dan kenaikan harga barang di pasar. Ia berpendapat bahwa faktor-faktor tersebut menjadi alasan yang membenarkan pemberian kenaikan gaji kepada para PNS.

Guspardi juga menyoroti isu kesenjangan dalam peningkatan gaji antara pejabat tinggi dan pejabat rendah. Ia menekankan pentingnya menjaga kesamarataan dalam peningkatan gaji di antara berbagai tingkatan jabatan.

“Jangan sampai hanya pejabat-pejabat tertinggi yang mendapat manfaatnya,” tegasnya.

Baca Juga  Petani Bulalo Beralih ke Varietas Mekongga, Benarkah Lebih Produktif?

Namun demikian, Guspardi memberikan pesan kepada seluruh PNS bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan kinerja.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi perilaku PNS yang meminta perlakuan khusus, terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan anggaran, atau tindakan yang memperlambat birokrasi.

“Sistem hukuman dan penghargaan harus diterapkan dengan tegas dan jelas. Hal tersebut harus menjadi jawaban dari para PNS ketika kenaikan gaji diberikan,” tandasnya.

Dengan adanya respon positif dari Komisi II DPR, usulan kenaikan gaji PNS akan terus dibahas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai negeri. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO