Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Moncer, Lima OPD Gorontalo Dianugerahi Predikat A dalam Evaluasi SAKIP

193
×

Moncer, Lima OPD Gorontalo Dianugerahi Predikat A dalam Evaluasi SAKIP

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah dan Reformasi Birokrasi dipimpin Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya, bertempat di Aula Rujab Gubernur, Kota Gorontalo, Senin (26/6/2023). *(Foto: Mila/Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID – Dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi yang digelar di Kota Gorontalo, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil memperoleh predikat A.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi, Sri Wahyuni Daeng Matona, di Aula Rujab Gubernur pada Senin (26/6/2023).

Lima OPD yang meraih predikat A tersebut antara lain Dinas Perhubungan dengan nilai 82,38, PM, ESDM, dan Transmigrasi dengan nilai 81,01, serta Badan Diklat dengan nilai 80,81.

Selain itu, terdapat juga Dinas Kelautan dan Perikanan dengan nilai 80,35 serta BAPPPEDA dengan nilai 80,66.

Wahyuni menjelaskan bahwa prestasi ini dapat dicapai berkat komitmen pimpinan yang selalu mendampingi dalam penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

Salah satunya, Dinas Perhubungan telah memiliki sistem perhitungan kinerja dan pengumpulan data yang baik.

Selain itu, Wahyuni juga menyampaikan rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yaitu perlunya adanya indikator identifikasi terhadap indikator kinerja proaktif.

Diharapkan setiap OPD dapat memperkuat implementasi terkait peningkatan kualitas ukuran kinerja evaluasi dan pemanfaatan rencana aksi.

Wahyuni menambahkan, “Kita juga perlu mengaktifkan kembali evaluasi akuntabilitas kinerja pada perangkat daerah. Kita dorong agar evaluasi dilakukan setidaknya per triwulan.”

Penjabat Gubernur Ismail Pakaya menegaskan pentingnya penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi menjadi perhatian setiap pimpinan OPD. Setiap OPD diminta bertanggung jawab atas pencapaian setiap indikator dan sasaran programnya.

Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya kompetensi Tata Usaha (TU) di setiap OPD untuk menyusun laporan. Hal ini bertujuan agar laporan yang disusun di setiap OPD dapat disampaikan dengan baik.

“Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang TU adalah kemampuan dalam menyusun laporan. Jika tidak mampu menyusun laporan, tidak perlu menjadi TU,” ujar Ismail.

Diketahui, selama lima tahun terakhir, nilai SAKIP Provinsi Gorontalo berada pada predikat B dengan nilai akhir 68,27 pada tahun 2022 dan indeks reformasi berada pada angka 69,21. Sementara itu, 26 OPD lainnya memperoleh predikat BB dalam penilaian tersebut. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO