DIGIMEDIA.ID – MM (31) ditangkap oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota karena diduga terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (Nomor Togel).
MM ditangkap saat sedang merekap nomor togel di sebuah kantor koperasi di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, pada Selasa (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan bahwa MM merupakan salah satu bandar togel yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo.
“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo”, kata Kompol Leonardo, Rabu (13/12/2023).
Barang bukti yang diamankan dari tangan MM antara lain uang tunai sebesar Rp 196.000, satu unit handphone yang berisi aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp.576.806, enam lembar kertas catatan togel, dan satu kartu ATM BRI.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut, terang Kompol Leonardo
MM kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota, Dia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,-
Atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi pelaku perjudian.***