Scroll Untuk Tutup Iklan
Kota Gorontalo

Polisi Tangkap Pria Talumolo Saat Asyik Rekap Nomor Togel

601
×

Polisi Tangkap Pria Talumolo Saat Asyik Rekap Nomor Togel

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Nomor Togel).
Banner

DIGIMEDIA.ID – MM (31) ditangkap oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota karena diduga terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (Nomor Togel).

MM ditangkap saat sedang merekap nomor togel di sebuah kantor koperasi di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, pada Selasa (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pasang Iklan Baris disini, Hub 085945868525
Pasang Iklan Baris disini, Hub 085945868525

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan bahwa MM merupakan salah satu bandar togel yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo.

“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo”, kata Kompol Leonardo, Rabu (13/12/2023).

Barang bukti yang diamankan dari tangan MM antara lain uang tunai sebesar Rp 196.000, satu unit handphone yang berisi aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp.576.806, enam lembar kertas catatan togel, dan satu kartu ATM BRI.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut, terang Kompol Leonardo

MM kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota, Dia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,-

Atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi pelaku perjudian.***

Baca Juga  Operasi Polsek Tilamuta, 4 Wanita Diamankan atas Dugaan PSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda