DIGIMEDIA.ID – Video yang menampilkan adegan penganiayaan terhadap salah seorang siswa di Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo pada hari Selasa (19/9/2023) Menjadi Perhatian Masyarakat
Video tersebut awalnya diunggah oleh seorang pengguna Facebook dengan nama Kresiano Bakar, yang menyertakan sebuah caption yang menggambarkan tindakan kekerasan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pelaku melakukan serangkaian pukulan yang tak terhitung jumlahnya pada korban.
Tidak berhenti hanya pada pukulan, tetapi pelaku juga menyampaikan sejumlah tendangan ke arah kepala, dada, dan perut korban.
Korban dengan putus asa berulang kali memohon agar pelaku menghentikan tindakannya . Sayangnya, semua permohonan korban sepertinya tak digubris pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH, memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus ini.
Tim Rajawali, Piket Reksrim, dan unit Intelkam di bawah kepemimpinan Kasat Reksrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, langsung memulai penyelidikan pada hari ini juga Selasa (19/9/2023).
Kompol Leonardo menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 15 September, pukul 16.00, di Taman Kota Kelurahan Limba UII, Kota Gorontalo.
Identitas korban adalah RU (13), seorang warga kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang juga seorang siswa SMP di salah satu sekolah di Kota Gorontalo.
Sementara itu, pelaku adalah SS (16), warga Kelurahan Limba UI, yang telah putus sekolah.
Saat ini, Polresta Gorontalo masih aktif menjalankan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif penganiayaan ini serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut, tutup Kompol Leonardo.(*)