DIGIMEDIA.ID – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo, melaksanakan pemotongan 75 ekor hewan kurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Pemotongan hewan kurban, yang terdiri dari sapi dan kambing, dilakukan di samping Mesjid Az-Zikrah Polda Gorontalo pada Kamis (29/06/2023).
Acara pemotongan hewan kurban tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, MM., yang turut dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Pejabat Utama Polda Gorontalo, serta Ketua Bhayangkari Daerah Gorontalo.
Irjen Pol Romano Yoyol menyampaikan bahwa selain melakukan pemotongan, Polda Gorontalo juga mendistribusikan hewan kurban tersebut ke beberapa wilayah untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan panti asuhan.
“Jumlah hewan kurban di Polda Gorontalo totalnya adalah 75 ekor, terdiri dari 73 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Di Polda Gorontalo sendiri, hanya 16 ekor yang dikurbankan, yaitu 15 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Sisanya diserahkan ke panti asuhan dan wilayah sekitar Polda Gorontalo untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolda saat kegiatan pemotongan hewan kurban.
Beliau menjelaskan bahwa jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha kali ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, jumlah hewan kurban sebanyak 53 ekor. Insya Allah, setiap tahun jumlah hewan kurban yang akan dipotong di Polda Gorontalo akan terus bertambah,” tambah Kapolda.
Kapolda Gorontalo berharap bahwa melalui kurban ini, dirinya beserta Pejabat Utama dan seluruh personel Polda Gorontalo dapat mengikuti jejak para Nabi seperti Nabi Ibrahim dan Muhammad SAW.
Selain itu, dengan pemotongan hewan kurban ini, pihaknya dapat berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu.
“Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dan untuk menjaga semangat berbagi dalam perayaan Idul Adha,” tutup Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Kapolda Gorontalo juga menegaskan bahwa langkah-langkah antisipasi telah dilakukan untuk mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang akan dikurbankan. Hal ini bertujuan agar sapi dan kambing yang dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini dapat dipastikan sehat, bersih dari PMK, dan siap untuk dikurbankan. (Ane)