DIGIMEDIA.ID – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo menggelar pelatihan penggunaan alat pendeteksi pelanggaran lalu lintas bagi personel Satlantas, Jumat (05/01/2024).
Pelatihan yang digelar di Aula Ditlantas Polda Gorontalo ini meliputi penggunaan alat pendeteksi kebisingan knalpot, alat tes alkohol, dan alat tes narkoba.
Kegiatan ini dibuka oleh Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Mariochristy P.S. Siregar, yang juga memberikan sosialisasi tentang cara penggunaan alat-alat tersebut.
Menurut Kombes Pol Mariochristy, alat pendeteksi kebisingan knalpot atau sound level meter dapat digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot kendaraan bermotor dengan jarak kurang lebih satu meter dari sumber suara.
Alat ini dapat menunjukkan level suara knalpot dalam satuan decibel (dB), yang harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Untuk motor 80cc – 175cc, maksimal bising 80 dB dan untuk motor di atas 175cc, maksimal bising 83 dB.
Sementara itu, alat tes alkohol terdiri dari dua jenis, yaitu mouthpiece dan flanel. Cara penggunaan mouthpiece adalah dengan menempelkan alat ke mulut pengendara dan meniupnya.
Sedangkan flanel cukup ditiup tanpa menempelkan mulut. Alat ini dapat mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara dengan cepat dan akurat.
Selanjutnya, alat tes narkoba atau narcotic test kit dapat digunakan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh pengendara dengan cara mengambil sampel air liur atau keringat.
Alat ini dapat menunjukkan hasil positif atau negatif dalam waktu singkat.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat pendeteksi kebisingan (Sound Lebel Meter), tes alkohol (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit).”
“Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya.”
“Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh minum alkohol dan narkoba,” ujar Kombes Pol Mariochristy.
Ia menambahkan, alat pendeteksi pelanggaran lalu lintas ini akan diterapkan di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi, seperti jalan raya, jalan tol, dan tempat hiburan.
Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin.
“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes kebisingan, alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” jelasnya.****