DIGIMEDIA.ID – Fenomena pelaksanaan acara wisuda bagi siswa yang telah lulus menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Dalam sebuah rapat daring dengan seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Gorontalo pada tanggal 20 Juni 2023, Ismail Pakaya dengan tegas melarang sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan acara wisuda bagi siswa kelas XII.
Penjabat Gubernur meminta agar acara wisuda yang telah direncanakan dibatalkan, dan uang sumbangan yang telah dikumpulkan dari orang tua siswa harus segera dikembalikan. Ismail Pakaya juga mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang tetap melaksanakan wisuda.
Keputusan ini diambil setelah banyak orang tua siswa yang merasa terbebani dengan sumbangan yang diminta dalam rapat komite sekolah untuk pelaksanaan wisuda. Menurut Ismail Pakaya, banyak orang tua yang sebenarnya tidak setuju dengan sumbangan tersebut, namun mereka memilih untuk diam selama rapat komite.
Barulah setelah pulang ke rumah, mereka mengeluhkan keterbatasan ekonomi yang membuat mereka merasa malu untuk menyampaikan ketidakmampuan mereka membayar sumbangan tersebut.
Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan acara wisuda di sekolah.
Dalam menghadapi situasi pasca pandemi COVID-19 yang masih menyisakan kesulitan ekonomi, Ismail Pakaya meminta para kepala sekolah secara terbuka untuk melarang pengumpulan dana dalam rangka pelaksanaan wisuda kelulusan.
“Dalam kondisi saat ini, kita baru saja melewati pandemi COVID-19 yang telah mengakibatkan kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, saya meminta agar tidak ada beban tambahan yang membebani orang tua siswa,” ujar Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.
Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi orang tua siswa dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang merasa terdiskriminasi atau terhalang untuk mengikuti acara wisuda kelulusan mereka.
Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap sekolah-sekolah yang tidak mematuhi larangan ini, dengan tujuan menjaga keadilan dan kesetaraan pendidikan. (Ane)