Scroll Untuk Tutup Iklan
Ekonomi

Pelaku Usaha Kantin Madrasah di Kota Gorontalo Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

164
×

Pelaku Usaha Kantin Madrasah di Kota Gorontalo Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pelaku usaha kantin Madrasah tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo mengikuti sosialisasi Implementasi Sertifikasi Halal Produk di Kantin Lingkungan MTsN 1 Kota Gorontalo yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Wilayah Kemenqg Gorontalo. Rabu (3/5/2023) bertempat di aula asrama terpadu

DIGIMEDIA.ID – Sejumlah pelaku usaha kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo telah mengikuti sosialisasi Implementasi Sertifikasi Halal Produk di Kantin Lingkungan MTsN 1 Kota Gorontalo.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Wilayah Kementerian Agama Gorontalo dan berlangsung di aula asrama terpadu pada hari Rabu (3/5/2023).

Andriono Tobuhu, salah satu penanggung jawab sertifikasi halal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Gorontalo, menyatakan bahwa sosialisasi sertifikasi halal merupakan bagian dari kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia.

Data dan informasi lapangan menunjukkan bahwa terdapat 44 lapak kantin di lingkungan madrasah ini yang telah beroperasi namun belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, sosialisasi halal ini dianggap sangat penting untuk diikuti.

“Ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 tahun 2023, yang mengatur tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kementerian Agama.

Hari ini, kami dengan sengaja mengundang pemilik lapak yang berada di Kantin MTsN 1 Kota Gorontalo,” ujar Andriono Tobuhu.

Kepala Madrasah, Karjianto, memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha kantin madrasah yang mengikuti sosialisasi sertifikasi halal.

Selain mematuhi Instruksi Menteri Agama, ini juga merupakan upaya untuk mengajarkan kepada peserta didik pentingnya mengonsumsi makanan halal, dimulai dari internal madrasah sendiri.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha kantin di madrasah ini yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat.

Ini tidak hanya berdampak pada para pelaku usaha kantin di madrasah, tetapi juga berimbas pada para siswa yang sering berbelanja di kantin.

Artinya, terdapat jaminan bahwa makanan di kantin madrasah ini terjamin kehalalannya, sehingga aman untuk dikonsumsi,” kata Karjianto.

Selanjutnya, Karjianto menyatakan dukungannya terhadap program ini. Pada tahun 2024, semua produk makanan dan minuman diharuskan bersertifikasi halal.

Kewajiban sertifikasi ini bersifat mandatori dan merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Kementerian Agama.

“Karena itu, semua satuan kerja diharapkan menjadi contoh dalam sertifikasi halal. Instruksi Menteri Agama harus dilaksanakan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk madrasah.

Untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut, Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan berkala,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi sertifikasi halal ini, diharapkan para pelaku usaha kantin madrasah dapat memahami dan menerapkan prinsip kehalalan dalam menyajikan makanan kepada siswa.

Hal ini akan memberikan jaminan dan kepercayaan kepada para konsumen bahwa makanan yang disediakan di kantin madrasah telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.(yl)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO