Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Pelaku Penculikan Anak Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

671
×

Pelaku Penculikan Anak Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penculikan. (Foto Istimewa)

DIGIMEDIA.ID – Tim Reserse Kriminal Khusus (Resmob) Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23), juga dikenal sebagai Amat, atas kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur. Penculikan ini dilakukan terhadap seorang remaja berinisial JDM (15) pada 11 Mei 2023.

Menurut keterangan Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, kejadian penculikan bermula pada 11 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 WITA. Laporan kasus ini pertama kali dibuat oleh Lk.

UMGO

Ridwan Mahmud, yang menerima informasi dari saksi Lk. Hardi Mahmud bahwa anaknya telah menghilang dari rumah. Setelah menerima laporan, Lk. Ridwan Mahmud berusaha mencari informasi dari teman-teman sekolah korban, namun tidak berhasil mendapatkan informasi apapun mengenai keberadaan korban.

Baca Juga  Segini Keuntungan Operasi Tambang Emas Ilegal yang Dibongkar Polda Gorontalo di Boalemo

“Saat itu, pelapor kembali mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa korban terlihat sekitar pukul 12:00 WITA naik sepeda motor bersama seorang pria yang tidak dikenal,” ungkap Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polda Gorontalo dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 16 Juli 2023. Pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah kos-kosan yang terletak di wilayah kecamatan Malalayang, Lingkungan II, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari warga yang mengetahui keberadaan pelaku di kos-kosan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Polresta Gorontalo Bongkar Kasus TPPO, Tersangka Gunakan Facebook untuk Rekrut Korban

Pelaku, RM alias Amat, kini berada dalam tahanan pihak berwenang dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Kepolisian mengapresiasi partisipasi dan kerjasama dari masyarakat dalam membantu menyelesaikan kasus ini dan mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak di bawah umur dari berbagai potensi kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap peristiwa mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. (Cui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO