Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Meys Kiraman Dicopot dari Jabatan Sekretaris DPC PPP

529
×

Meys Kiraman Dicopot dari Jabatan Sekretaris DPC PPP

Sebarkan artikel ini
Meys Irfanto J Kiraman, /SK DPP PPP (rakyat gorontalo)

DIGIMEDIA.ID – DPP Persatuan Partai Pembangunan (PPP) telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Irfanto J. Kiraman.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 0906/SK/DPP/C/V/2023. Meys Kiraman telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo dan posisinya digantikan oleh Jayusdi Rivai.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Sanksi ini merupakan konsekuensi dari keributan yang terjadi di internal pengurus PPP beberapa waktu lalu.

Meys Kiraman dianggap telah melakukan tindakan indisipliner yang merusak citra, nama baik, dan merugikan perjuangan Partai Persatuan Pembangunan.

Oleh karena itu, partai memutuskan untuk mengambil tindakan administratif berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekretaris pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Gorontalo, sesuai dengan poin C dalam SK DPP PPP.

Baca Juga  Ismet Mile Janji Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Bone Bolango

Masra Puhi, juru bicara tim 9 yang dibentuk oleh DPW PPP Provinsi Gorontalo untuk melaporkan kejadian keributan tersebut ke DPP PPP, mengonfirmasi bahwa keputusan DPP PPP untuk mencopot Meys Kiraman sesuai dengan SK yang berlaku.

Namun, ia tidak memiliki kewenangan untuk menjawab apakah sanksi ini hanya dijatuhkan pada satu orang saja.

Masra Puhi juga menegaskan bahwa sanksi yang diberlakukan hanya berlaku terhadap jabatan Meys Kiraman sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo dan bukan terhadap keanggotaannya di PPP.

Baca Juga  Adhan Tegaskan Pasar Senggol Harus Tertib atau Dihentikan!

Terkait dengan kesalahan teknis pada kop surat yang menuliskan tahun 2022, Masra Puhi mengklarifikasinya sebagai kesalahan pengetikan yang telah diralat.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut benar-benar berasal dari DPP dengan tanggal Rabu, 23 Mei 2023.

Saat dihubungi, Meys Kiraman sendiri belum memberikan banyak komentar. Namun, ia mengakui adanya SK DPP terkait pencopotan dirinya dari jabatan sebagai Sekretaris DPC PPP.(Ed/rakyatgorontalo)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO