Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Lagi, Pemprov Gorontalo Raih WTP dari BPK RI untuk Ke-11 Kalinya

165
×

Lagi, Pemprov Gorontalo Raih WTP dari BPK RI untuk Ke-11 Kalinya

Sebarkan artikel ini
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada Sidang Paripurna DPRD ke-101, Senin (29/5/2023). (Foto : Mila/Pemprov Gorontalo)

DIGIMEDIA.ID- Prestasi membanggakan diraih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya. Pengumuman perolehan opini WTP ini disampaikan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, dalam Sidang Paripurna DPRD ke-101 yang berlangsung pada Senin (29/5/2023).

Opini WTP merupakan pengakuan yang luar biasa atas komitmen dan keunggulan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menunjukkan kualitas laporan keuangan yang tinggi melalui upaya kolaboratif antara pemangku kepentingan serta dukungan yang kuat dari DPRD.

Pius Lustrilanang, dalam pengumumannya, menyatakan kepuasannya terhadap pencapaian ini. Ia mengungkapkan, “Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menghasilkan laporan keuangan yang memadai, sesuai dengan Standar Audit Publikasi (SAP) berbasis aktual.

Tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun anggaran 2022 juga didukung dengan efektivitas Surat Perintah (SP).

Berdasarkan hal tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian.”

Prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang baik. Opini WTP yang berhasil diraih selama 11 kali berturut-turut menegaskan kualitas dan konsistensi dalam pengelolaan anggaran dan keuangan daerah.

Meskipun meraih Opini WTP, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk menjadi bahan evaluasi. Catatan tersebut termasuk pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan yang melebihi ketentuan Perpres nomor 33 tahun 2020 dan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) 2022.

Selain itu, terdapat juga kekurangan volume pekerjaan belanja modal pada Dinas PUPR dan Dikbudpora, beserta denda keterlambatan yang belum dibayarkan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut penghargaan ini dengan rasa bangga dan berterima kasih kepada BPK RI atas pengakuan yang diberikan. Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail, mengucapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan dalam mencapai Opini WTP.

Ismail menyampaikan harapannya untuk terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyatakan, “Kami akan menggunakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 sebagai dasar untuk menyusun laporan keuangan di tahun 2023. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah dan berharap kerja sama yang baik akan terus terjaga.”

Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengambil tindakan lanjutan guna menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh BPK RI. Dalam waktu 60 hari, Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker akan menyusun rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Mereka juga akan mendorong Badan Inspektorat Daerah, Badan Keuangan, dan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan sebaik mungkin.

Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi bukti nyata dari dedikasi dan upaya keras dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Prestasi ini menjadi dorongan yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO