DIGIMEDIA.ID- Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji agar tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Begitu pula dengan peluru dan senjata tajam.
Sebab, kedua barang tersebut dilarang dibawa ke Tanah Suci. Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Eko Hartono di Jeddah, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Senin (22/5/2023).
Eko mengatakan, Arab Saudi sangat ketat dengan aturan peluru. Ia pun menceritakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah karena kedapatan membawa satu peluru.
Akibatnya, WNI tersebut sempat ditahan tiga bulan lantaran membawa satu peluru. “Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko meminta jemaah haji mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Arab Saudi. Termasuk, tidak mengambil gambar atau foto obyek-obyek yang dilarang.
Salah satunya obyek yang dilarang adalah guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
“Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” kata Eko.
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 06.20 waktu Arab Saudi. Kemudian, mereka akan mejalani ibadah Arbain (shalat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.