Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan Al qaeda

1047
×

Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan Al qaeda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris. (Foto: RBG.id)

DIGIMEDIA.ID- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap total 3 terduga teroris dalam satu pekan terakhir di berbagai wilayah Indonesia.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga teroris berinisial MT di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (31/5) lalu.

“MT diduga difasilitasi oleh YR untuk berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP (cabang Al Qaeda) dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis pada Minggu (4/6).

Setelah penangkapan MT, Densus 88 melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap terduga teroris lainnya berinisial ES alias L di Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu kemarin.

Berdasarkan keterangan MT, Ramadhan menyebutkan bahwa ES diketahui pernah pergi ke Yaman bersama dengan empat rekannya pada 14 Desember 2014, yaitu HS, AAK, MT, dan MAA.

“Yang difasilitasi oleh ABU (menurut keterangan MT), terkait hal tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan,” jelasnya.

Selain itu, tim Densus 88 juga berhasil menangkap satu terduga teroris lainnya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (3/6). Namun, Ahmad Ramadhan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan terduga teroris tersebut, termasuk identitas dan jaringannya.

“Pengembangan terhadap kasus ini masih berlanjut,” kata jenderal bintang satu Polri tersebut.

Densus 88 terus bekerja secara intensif dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Penangkapan terhadap terduga teroris ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman terorisme. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO