DIGIMEDIA.ID – Dalam upaya mencegah kebocoran data pada aplikasi/website yang dikelola oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo telah memulai proses identifikasi terhadap aset sistem elektronik yang dimiliki dan dikelola oleh OPD.
Kadis Kominfotik, Rifli Katili, menjelaskan bahwa langkah identifikasi ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan pemberitaan tentang kebocoran data di berbagai lembaga pemerintah, termasuk di pemerintah daerah. Identifikasi ini dianggap penting untuk meningkatkan keamanan data/informasi di pemda.
Rifli mencatat bahwa ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan aplikasi/website yang dikelola oleh pemda menjadi rentan terhadap retas dan penyebaran data yang tidak sah.
Oleh karena itu, proses identifikasi lebih lanjut terhadap aplikasi/website yang dikelola oleh OPD menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Dia juga mencatat bahwa tidak semua aplikasi atau website yang dimiliki oleh OPD dibangun oleh Diskominfotik, beberapa di antaranya dikembangkan oleh pihak ketiga.
Maka dari itu, identifikasi lebih lanjut tentang pengelolaan aplikasi tersebut perlu dilakukan.
Menurut data dari Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, terdapat sebanyak 45 aset sistem elektronik (aplikasi/website) di Pemprov Gorontalo, dengan 35 di antaranya masih aktif dan 10 tidak aktif.
Aplikasi/website tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Dinas Kominfotik, OPD lainnya di lingkungan Pemprov Gorontalo, serta pihak ketiga.
Proses identifikasi ini akan dimulai dengan pendampingan oleh tenaga ahli siber (SDM siber) yang dimiliki oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo pada setiap OPD yang memiliki dan mengelola aplikasi/website. Langkah ini diharapkan dapat menguatkan keamanan data di lingkungan pemerintah daerah.(*)