- Editor : Lita Widjaya
- Kontributor : Jay Zainudin
DIGIMEDIA.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan sidang terbuka penandantangan pakta integritas, pengambilan sumpah, dan pelantikan mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter di Gedung Indoor David Bobihoe Akib, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada Senin, 5 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kabupaten Gorontalo periode 2023-2027.

Pelantikan dan penyumpahan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo. Acara tersebut menjadi momen yang membanggakan, karena lima orang dosen dari UMGO termasuk dalam anggota baru DSI Kabupaten Gorontalo.
Mereka adalah Dr. Salahudin Pakaya, Dosen Hukum dan Wakil Rektor II; Dr. Apris Ara Tilome, Dosen Administrasi Publik dan Wakil Rektor III; Dr. Muh. Firyal Akbar, Dosen Administrasi Publik dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial; Muh. Amin Dali, S.H, M.H., Dosen Hukum; serta Warsito, M.H.
Prof. Moon Hidayati Otoluwa, Wakil Rektor I UMGO, menyambut acara tersebut dengan gembira. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena UMGO telah menjadi tuan rumah untuk berbagai kegiatan dari berbagai instansi dan organisasi. Hal ini dianggap sebagai promosi yang baik untuk kampus UMGO.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi tuan rumah. Selamat datang di UMGO, kampus yang unggul dan berkemajuan.

Kami juga bangga dan mengapresiasi dosen-dosen UMGO yang terpilih sebagai anggota DSI Kabupaten Gorontalo ini, yang menunjukkan kualitas SDM yang baik,” ujar Prof. Moon.
Prof. Moon juga memberikan ucapan selamat kepada lima dosen UMGO yang dilantik sebagai pengurus DSI Kabupaten Gorontalo. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo dalam sambutannya, berharap bahwa dengan adanya pengambilan sumpah dan pelantikan mediator dan arbiter di Kabupaten Gorontalo, mereka dapat berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengharapkan kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan pihak terkait di Gorontalo, terutama di Kabupaten Gorontalo.
“Peran mereka sebagai mediator dalam pengadilan, mediator litigasi, karena mereka merupakan alumni pelatihan mediasi yang diakreditasi oleh Mahkamah Agung.
Mereka nantinya dapat menjadi mediator non-hakim di pengadilan negeri dan pengadilan agama di Kabupaten Gorontalo, baik di dalam maupun di luar pengadilan sebelum pihak-pihak mengajukan gugatan ke pengadilan negeri atau pengadilan agama,” tutupnya.
Dengan dilantiknya anggota baru dan pengurus DSI Kabupaten Gorontalo, diharapkan penyelesaian sengketa di daerah tersebut dapat dilakukan secara efektif dan adil, serta masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas.(Ed)