Universitas Gorontalo (UG) tengah bersiap merekrut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Dan Senin (8/5/23), telah dilaksanakan uji publik terhadap 8 calon pansel oleh 5 penguji yang berasal dari internal dan eksternal, termasuk masukan dari masyarakat yang sebelumnya mengajukan pertanyaan kepada panitia seleksi terhadap calon pansel melalui email panitia. .
Menurut Warek 1 UG, Prof. Dr. Hj. Meimoon Ibrahim, SE, MM, dalam uji publik tersebut, kemampuan dan pemahaman setiap calon pansel terhadap PPKS benar-benar digali.
Hal ini dikarenakan tugas utama dari pansel adalah merekrut satgas yang harus memahami tugas-tugas terhadap PPKS.
Sebelumnya, sebanyak 15 orang yang terdiri dari dosen, tenaga penunjang akademik (tependik), dan mahasiswa telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap pelatihan calon pansel Satgas PPKS menggunakan sistem e-learning melalui Learning Management System (LMS).
Hasil dari uji publik tersebut akan diumumkan lewat link khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelaporan hasil seleksi langsung dikirimkan ke Kemendikbudristek, sehingga pihak UG dan calon pansel harus menunggu pengumuman resmi dari kementerian.
Prof. Meimoon juga mengungkapkan bahwa dari 8 calon pansel, hanya akan disisihkan 1 orang sehingga akan tersisa 7 orang yang dinyatakan sebagai pansel satgas PPKS.
Hal ini dilakukan agar jumlah pansel menjadi ganjil sehingga dapat memudahkan dalam pengambilan keputusan.
Para penguji dalam uji publik tersebut berasal dari kalangan internal dan eksternal kampus, antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, Dr. H. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH, Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Dr. Robby Hunawa, S.IP, M.Si, Ketua Dewan Pengurus YPDLP Gorontalo, Dr. Moh. Rolli Paramata, SE, MM, Rektor UG, Dr. Sofyan Abdullah, SP, MP, dan Kepala Lembaga Bantuan Hukum UG, Dr. Agustina Bilondatu, SH, MH.
Dengan dilaksanakannya uji publik ini, diharapkan UG dapat merekrut pansel Satgas PPKS yang berkualitas dan mampu melakukan tugasnya dengan baik serta menjaga integritas dan profesionalisme.