DIGIMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari) Gorontalo Utara telah menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) setempat berinisial YE sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 271 juta.
Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari penyidik Polda Gorontalo kepada Jaksa Penuntut Umum dalam tahap II.
Tersangka YE, yang masih aktif sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga di pemerintahan kabupaten, saat ini berada di ruang pemeriksaan gedung aula kantor Kejari di Kecamatan Kwandang sejak pukul 14.00 WITA.
Penyidik Polda Gorontalo melimpahkan tersangka YE beserta barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Berkas perkara tersangka YE telah dinyatakan lengkap, dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa penyerahan tahap II ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara karena saksi-saksi dalam berkas perkara berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain itu, tim penuntut umum juga melakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) terhadap tersangka YE selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 November 2023 hingga 16 Desember 2023.
Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mempercepat proses penyelesaian perkaranya.
Kasi Pidana Umum Andi Nirwansyah, sebagai tim penuntut umum, menyatakan bahwa tersangka YE telah melakukan tipu gelap dengan modus,-
Meminjam uang sebesar Rp 271 juta kepada pelapor untuk keperluan penanggulangan kegiatan PMI.
Meskipun telah melakukan perjanjian untuk mengembalikan uang setelah dana dari PMI cair pada tanggal 19 Mei 2019,-
Hingga saat ini YE belum mengembalikan uang tersebut dan selalu menjanjikan penyelesaian yang belum direalisasikan.
Perbuatan tersangka YE diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
YE langsung ditahan di Rutan Kejari Gorontalo Utara setelah penetapan status tersangka pada Senin, 27 November 2023.***