GORONTALO – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Provinsi Gorontalo mengancam akan mencabut izin hingga mempidanakan pengelola SPBU nakal. Langkah ini merespons fenomena panjangnya antrian kendaraan di SPBU akhir-akhir ini.
Sekretaris Satgas BBM Gorontalo, Syahrul M. Biki, menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan tegas. Sanksi menanti pihak yang memanipulasi, menimbun, atau memperdagangkan BBM secara ilegal.
“Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana,” ujar Syahrul.
Syahrul mengajak masyarakat melihat persoalan ini secara objektif. Menurutnya, antrean kendaraan merupakan bagian dari tantangan tata kelola lintas sektor yang sangat kompleks.
Salah satu pemicu antrean panjang adalah sanksi pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim. SPBU tersebut kedapatan melayani pembeli menggunakan tangki modifikasi.
Akibat pemblokiran tersebut, banyak kendaraan beralih ke fasilitas pengisian bahan bakar lain. Hal ini menyebabkan antrean kendaraan menumpuk di sejumlah SPBU.
Saat ini, Satgas BBM terus memperketat pengawasan dan memetakan rantai pasok. Tujuannya untuk menutup ruang bagi oknum yang mencari keuntungan secara ilegal.
Instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban BBM di daerah juga sedang dimatangkan. Data penyaluran di tingkat daerah terus dirapikan oleh petugas.
Selain itu, Satgas BBM mendesak pemerintah pusat turun tangan merespons masalah ini. Penyesuaian kuota BBM yang lebih adil untuk daerah dinilai sangat mendesak.(*)














